Profil CSIRT Kabupaten Bengkayang
Tentang CSIRT
Sesuai dengan SK Bupati Bengkayang Nomor 388 /DISKOMINFO/TAHUN 2024 PEMBENTUKAN COMPUTER SECURITY INCIDENT RESPONSE TEAM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG Tanggal 26 Juni 2024
Visi
Visi BENGKAYANGKAB-CSIRT adalah terwujudnya ketahanan siber pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang yang Handal dan Profesional.
Misi
Misi BENGKAYANGKAB-CSIRT, yaitu :
1. Membangun pusat pencatatan, pelaporan, penanggulangan dan pemulihan insiden siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
2. Menyelenggarakan penanggulangan dan pemulihan insiden siber melalui kegiatan mendeteksi, menganalisis, mitigasi, pemulihan dan melakukan upaya pencegahan terhadap insiden siber;
3. Membangun skema kerja dalam penanggulangan dan pemulihan dengan melakukan koordinasi dan kerja sama dalam rangka mencegah dan/atau mengurangi dampak dari Insiden Siber pada konstituen;
4. Membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada sektor Pemerintah Kabupaten Bengkayang; dan
5. Meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan informasi bagi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.